Resmi, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan Menuju Jakarta Bandung


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. Ini sebagai bentuk dukungan KAI terhadap kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik pada tahun ini akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).

Joni menjelaskan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020. 

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat. Joni melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.


 
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai. Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Joni menyatakan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Joni.
Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama