Ada PPKM Darurat, KAI akan Sesuaikan Jadwal Perjalanan Kereta Api

 


PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan Kereta Api dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan saat pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Sebagai catatan, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

“KAI selaku operator Kereta Api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Joni meminta masyarakat agar dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi Kereta Api saat PPKM Darurat.

“Akan terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal. Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100 persen,” sebutnya.

Ia menegaskan KAI mendukung semua langkah yang diambil pemerintah demi kebaikan bersama.

Persyaratan terbaru untuk perjalanan Kereta Api akan segera kami umumkan setelah keluarnya peraturan detail dari pemerintah dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak.

Sebelum PPKM Darurat, KAI telah secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang mengacu pada aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.

Baca Artikel: Informasi Penting! KAI Tunda Jalankan KA Nusa Tembini

Naik kereta api jarak jauh dengan protokol kesehatan/Dok: KAI

Ketentuan Baru Naik Kereta Api saat PPKM Darurat

Joni menambahkan, pada masa PPKM Darurat tersebut masyarakat diminta mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan," ujar Joni.

Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, KAI menyarankan masyarakat untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya. Gunakan juga masker 2 lapis dan selalu menggantinya setiap 4 jam untuk lebih melindungi Anda dari penularan Covid-19. 

Joni menegaskan seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI.

"KAI akan dibantu Aparat TNI & Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat," sebutnya.

Pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," tutup Joni.
Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama